
Parik Malintang, Padang Pariaman — Bupati Padang Pariaman, H. John Kenedy Azis, SH, MH (JKA) kembali mengingatkan pentingnya komitmen kolektif dalam menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait kegiatan orgen tunggal dan hiburan malam di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati saat memimpin rapat koordinasi persiapan kegiatan gotong royong tingkat kabupaten, yang direncanakan akan digelar di kawasan Bumi Kasai, Kecamatan Batang Anai.
Rapat berlangsung pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II, Komplek IKK Parik Malintang, dan dihadiri oleh:
- Dandim 0308 Pariaman Letkol CZi. Nur Rahmat Khaironi,
- Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmat Faisol Amir,
- Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis,
- Para Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Bupati JKA menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SKB tidak akan mungkin tercapai jika hanya mengandalkan aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
“SKB ini tidak akan berjalan efektif jika hanya mengandalkan aparat. Kita punya keterbatasan personel. Maka dari itu, kami sangat berharap peran serta dari wali nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan warga,” ujar Bupati.
JKA menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang adanya hiburan malam seperti orgen tunggal, namun harus diselenggarakan dengan prosedur dan pengawasan yang ketat. Masyarakat wajib melakukan pemberitahuan resmi kepada wali nagari, ninik mamak, dan kepolisian sebelum menggelar acara hiburan malam.
Beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi:
- Batas waktu kegiatan,
- Larangan keras terhadap transaksi narkoba,
- Larangan minuman keras dan praktik asusila,
- Larangan transaksi seksual atau pelanggaran moral lainnya.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran. Kita tidak anti hiburan, tapi hiburan itu harus mendidik, tertib, dan tidak merusak,” tegas JKA.
Bupati juga menyoroti potensi gangguan keamanan yang kerap timbul akibat hiburan malam yang tidak terkendali. Menurutnya, kegiatan semacam itu bisa menjadi celah peredaran narkoba dan merusak moral generasi muda jika tidak dikontrol dengan baik.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan lingkungan sosial yang sehat bagi anak-anak kita,” katanya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas sektor, tidak hanya untuk penegakan SKB hiburan malam, tetapi juga dalam rangka menyukseskan agenda gotong royong dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman.
“Semangat gotong royong harus sejalan dengan semangat menjaga keamanan, moralitas, dan ketertiban sosial,” pungkas Bupati JKA.