
Balai Aie, Sumatera Barat – Suasana panas kembali menghangat di tengah polemik status tanah warisan di Lapangan Pacuan Kudo, Nagari Balai Aie, setelah Datuak Bandaro, salah satu tokoh adat dan pewaris sah kaum Piliang, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa klaim yang menyebutkan kaum Piliang telah punah adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Kaum Piliang belum punah. Kami masih ada, masih memiliki penerus yang sah, dan saya Datuak Bandaro adalah salah satu di antaranya. Pernyataan bahwa kaum kami telah punah itu tidak berdasar dan perlu diluruskan,” ujar Datuak Bandaro saat ditemui awak media, Senin (12/5).
Pernyataan itu dilontarkan menanggapi klaim sejumlah ninik mamak yang menyatakan bahwa tanah adat yang saat ini menjadi lokasi Lapangan Pacuan Kudo tidak lagi memiliki penerus dari kaum Piliang. Klaim tersebut menurut Datuak Bandaro bertujuan untuk mengaburkan fakta sejarah dan hak waris yang masih melekat secara adat dan hukum.
“Kami memiliki ranji (silsilah) yang sah dan lengkap, serta dokumen-dokumen otentik yang menunjukkan kepemilikan atas tanah warisan tersebut. Sengketa ini telah kami menangkan di pengadilan, dengan bukti surat yang telah diakui secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Datuak Bandaro menyatakan kesiapan dirinya dan kaumnya untuk menghadapi siapa pun yang mencoba menggugat atau mengaburkan sejarah dan hak milik tanah pusaka tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus dan klaim tanah ini ke pihak-pihak terkait, termasuk lembaga adat, pemerintah nagari, dan penegak hukum.
“Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal martabat dan warisan leluhur. Kami tidak akan tinggal diam ketika kebenaran diputarbalikkan,” tambahnya.
Polemik tanah adat di Nagari Balai Aie sudah berlangsung cukup lama, terutama di kawasan Lapangan Pacuan Kudo yang dikenal sebagai lahan strategis untuk kegiatan budaya dan olahraga tradisional. Dengan munculnya pernyataan terbuka dari Datuak Bandaro, konflik kepemilikan tanah ini diperkirakan akan kembali menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwenang.
Untuk sementara, pihak pemerintahan nagari maupun lembaga adat setempat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait bantahan dari Datuak Bandaro.(tim)