Agustus 30, 2025
Syamsul

Padang, Jumat 18 Juli 2025 — Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sumatera Barat kembali menorehkan langkah penting dalam penguatan profesi hukum berbasis syariah. Sebanyak 18 orang pengacara resmi diangkat dan dilantik untuk berpraktik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Padang dalam sebuah sidang terbuka yang berlangsung di Hotel Daima, Jalan Sudirman, Padang.

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPP APSI yang diwakilkan kepada Ketua DPW APSI Sumbar, Dr. (Cand) Afriendi Sikumbang, dan ditandai dengan pembacaan ikrar advokat yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta.

“Setelah pelantikan ini, para advokat akan menjalani proses pembacaan sumpah yang akan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang,” ujar Afriendi dalam sambutannya.

Sejak berdiri di Sumatera Barat tahun 2017, DPW APSI Sumbar telah menggelar empat kali pelantikan advokat dan delapan kali PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Ini menunjukkan komitmen APSI dalam membina dan mencetak advokat profesional yang memahami hukum syariah serta hukum positif di Indonesia.

Dalam sambutannya, Afriendi mengingatkan pentingnya menjaga nama baik APSI dan nilai “syariah” yang melekat pada nama organisasi. Ia menegaskan bahwa hingga kini, tidak ada satu pun anggota APSI yang tersangkut kasus hukum akibat penanganan perkara, suatu prestasi yang harus terus dipertahankan.

“Ini menjadi bukti bahwa advokat APSI senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan akhlak dalam setiap langkah hukum,” tegas Afriendi yang juga menjabat sebagai Direktur LBH DPP APSI.

Afriendi juga mengajak para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas dan keahlian di bidang-bidang hukum yang spesifik, seperti siber, kesehatan, dan keuangan. Hal ini penting agar advokat APSI dapat menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

“Dengan penguasaan keahlian spesifik, advokat APSI tidak hanya berperan dalam perkara syariah, tetapi juga mampu berkarya di seluruh lembaga peradilan umum,” jelasnya.

Tak kalah penting, Afriendi menegaskan kembali prinsip “officium nobile” — profesi mulia — yang harus dipegang oleh setiap advokat. Salah satunya dengan memberikan layanan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Ahmad Hariadi (Sekretaris APSI Sumbar), Rifka Zuwanda (Dekan Fakultas Hukum UNU Sumbar), Desparika Metra (Penasehat APSI Sumbar), Yunasti Helmi, dan Pria Madona (Wakil Ketua APSI Sumbar), serta para undangan lainnya.

Pelantikan ini menandai langkah maju APSI Sumbar dalam membangun barisan advokat profesional yang religius, berintegritas, dan berkomitmen pada keadilan untuk semua kalangan.