Mei 23, 2025
IMG_20241210_072125

Oleh: Prof. Duski Samad

Urgensi Kesahihan Sanad Keilmuan sangat penting dalam tradisi keilmuan Islam, karena menjadi tolok ukur otoritas, kredibilitas, dan keberkahan ilmu yang diwariskan dari generasi ke generasi. Penjelasan urgensinya di antaranya:

1. Menjaga Kemurnian Ilmu.

Kesahihan sanad memastikan bahwa ilmu yang diajarkan bersumber dari guru-guru yang terpercaya, bersambung hingga Rasulullah SAW. Ini menjaga agar tidak ada penyimpangan, inovasi sesat, atau distorsi dalam ajaran agama.

2. Meneguhkan Legitimasi dan Otoritas. Sanad yang shahih memberi legitimasi pada seorang ulama atau penuntut ilmu bahwa ilmunya tidak liar, tetapi berakar dalam jaringan keilmuan yang teruji. Ini penting dalam membedakan antara alim yang mu’tabar dan yang mengklaim tanpa sanad.

3. Warisan Keberkahan dan Adab. Ilmu bukan hanya soal informasi, tapi juga akhlak, adab, dan ruh. Dengan sanad yang bersambung, adab ulama terdahulu ikut diwarisi. Seorang yang belajar tanpa sanad seringkali kehilangan jiwa ilmu dan hanya mengandalkan logika atau Google.

4. Sarana Tabayyun dan Verifikasi.

Dalam tradisi keilmuan Islam, sanad adalah metode verifikasi. Seperti dalam hadits, kebenaran dikonfirmasi lewat jalur perawi; demikian pula dalam ilmu fikih, tafsir, tasawuf, dan lainnya.

5. Identitas Mazhab dan Madrasah.

Sanad menentukan afiliasi keilmuan seseorang, apakah ia mengikuti madrasah tertentu (seperti Syafi’iyyah, Naqsyabandiyah, Asy’ariyah, dll). Ini menolong untuk memahami konteks, metode, dan karakteristik ilmu yang diajarkan.

Kutipan Ulama:

Imam Abdullah bin al-Mubarak berkata:

“Al-isnâd minad-dîn, walau lâ isnâda laqâla man syâ’a mâ syâ’a.”“Sanad itu bagian dari agama. Tanpa sanad, orang akan berkata sekehendaknya.”

INDIKATOR SANAD YANG SAHIH

1. Guru (Masyayikh atau Pembimbing Ilmu).Terhubung dengan guru yang memiliki sanad yang jelas.

Memiliki pengakuan keilmuan dan adab oleh komunitas ilmiah. Dikenal sebagai pribadi yang amanah dan konsisten dalam dakwah dan pengajaran.

2. Institusi (Lembaga Pendidikan atau Pesantren).

Lembaga tempat belajar diakui keabsahannya dalam dunia keilmuan Islam.

Terhubung dengan tradisi keilmuan (madrasah, pesantren, universitas Islam) yang memiliki sanad keilmuan.Mempunyai kurikulum berbasis warisan keilmuan Islam yang autentik.

3. Referensi (Kitab atau Literatur).

Rujukan utama adalah kitab mu‘tabarah (kitab klasik dan otoritatif) dalam setiap disiplin ilmu.

Tidak mengandalkan sumber-sumber populer yang lemah sanad dan tidak valid. Disertai metode memahami teks yang shahih sesuai dengan ilmu alat (nahwu, ushul fiqh, dll.).

4. Ijazah atau Tazkiyah (Sertifikat Sanad Ilmu).

Mendapatkan ijazah langsung dari guru sebagai tanda legalitas transmisi ilmu. Tazkiyah atau rekomendasi guru sebagai bentuk pengakuan atas kelayakan menyampaikan ilmu.

5. Manhaj (Metodologi Berpikir).

Konsisten menggunakan pendekatan ilmiah yang bertanggung jawab. Tidak tergelincir ke dalam pemikiran ekstrem, politis, atau sektarian tanpa dasar.

6. Akhlak dan Adab Ilmu. Menghormati guru, menjaga lisan dalam menyampaikan perbedaan pendapat. Ikhlas dan tidak menjadikan ilmu sebagai alat mencari kedudukan atau keuntungan pribadi.

7. Kesesuaian dengan Maqāṣid al-Syarī‘ah. Ilmu yang disampaikan relevan dengan tujuan-tujuan utama syariat: menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.

Tidak merusak tatanan moral dan sosial umat.

8. Keterlibatan dalam Komunitas Keilmuan

Aktif dalam majelis ilmu, diskusi ilmiah, penulisan akademik, atau forum ilmiah yang otoritatif.

Mendapat pengakuan dari sejawat atau otoritas akademik.

Kesimpulan

Kesahihan sanad keilmuan merupakan pilar penting dalam menjaga kemurnian, legitimasi, dan keberkahan transmisi ilmu dalam tradisi Islam. Ia berfungsi sebagai penjamin otoritas keilmuan, pelindung dari penyimpangan, serta penghubung antara ilmu dan nilai-nilai adab yang diwariskan para ulama salaf. Tanpa sanad yang sahih, ilmu rentan diperalat untuk kepentingan pribadi, politik, bahkan penyimpangan akidah.

Sanad keilmuan yang sahih ditandai oleh keberadaan guru yang berotoritas, institusi yang terpercaya, referensi yang mu‘tamad, ijazah dan tazkiyah, manhaj yang lurus, akhlak dan adab ilmu, kesesuaian dengan maqāṣid al-syarī‘ah, serta keterlibatan aktif dalam komunitas keilmuan.

Oleh karena itu, membangun, menjaga, dan menghidupkan sanad keilmuan adalah tanggung jawab kolektif umat Islam, agar ilmu yang diwariskan tetap menjadi cahaya yang mencerahkan zaman, bukan bara yang membakar umat.ds.15052025.

*Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang