Mei 25, 2025
JKARH

 

Padang Pariaman – Mulai Senin, 21 April 2025, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi memberlakukan sistem sekolah lima hari kerja, yakni dari Senin hingga Jumat.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Padang Pariaman H. John Kenedy Azis, SH, MH, bernomor 2109/Disdikbud/2025, yang ditandatangani pada 15 April 2025.

SE tersebut menyebutkan bahwa penerapan sistem lima hari sekolah berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan, dengan menyesuaikan pada Peraturan Presiden RI No. 21 Tahun 2023 tentang hari dan jam kerja ASN serta Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan kualitas waktu belajar-mengajar, serta memberikan waktu lebih bagi siswa untuk kegiatan non-formal, pengembangan karakter, dan kebersamaan keluarga di akhir pekan.

Terkait kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, pada Rabu (16/4/2025) menyampaikan bahwa penerapan lima hari kerja ini saat ini hanya berlaku dalam lingkup kewenangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Diharapkan satuan pendidikan lainnya dapat menyesuaikan dengan kebijakan ini,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Padang Pariaman, H. Syafrizal, menjelaskan bahwa madrasah di bawah naungan Kemenag — seperti RA, MI, MTs, dan MA — belum secara menyeluruh menerapkan sistem lima hari sekolah karena masih berada dalam koordinasi dan kebijakan dari pusat.

“Madrasah yang ingin menerapkan sistem lima hari sekolah wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Kemenag Padang Pariaman,” jelasnya.

Hingga saat ini, baru MAN Insan Cendekia (IC) dan MTsN 1 Padang Pariaman yang telah resmi menjalankan sistem lima hari sekolah tersebut.

Syafrizal pun mengimbau agar madrasah yang telah siap, baik dari sisi kurikulum maupun manajemen waktu, segera mengajukan permohonan agar proses adaptasi bisa segera dilaksanakan.

Dengan diberlakukannya sistem lima hari sekolah ini, diharapkan dunia pendidikan di Padang Pariaman semakin responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik untuk keseimbangan antara akademik dan kegiatan sosial lainnya.