Mei 23, 2025
SERTIFIKAT 2

Padang Pariaman – Dugaan penyalahgunaan data pendidik kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Pauh Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Nama Yurnida, seorang mantan guru, diduga dicatut oleh pihak sekolah untuk proses pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meskipun yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri sejak 17 Januari 2017.

Diketahui, Yurnida memiliki Sertifikat Pendidik dan data sebagai peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan SIMPKB-ID: 201500493356 yang berstatus aktif. Sertifikat ini diterbitkan pada 1 Januari 2015, pukul 00:00 WIB. Yurnida juga tercatat memiliki NUPTK: 1151758659300033, dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di SLB Nurul Hasanah Pakandangan dengan NPSN: 69961042.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sistem Dapodik, status keaktifan Yurnida sebagai pendidik telah dinonaktifkan pada tahun 2024, dengan PTK Dapodik ID: 008DCB7F-2FF5-E011-8C8D-E34503AFA6A9. Jenis PTK tercatat sebagai guru, dengan status kepegawaian GTY/PTY, dan data terakhir diperbarui pada 1 Agustus 2024 pukul 16:30 WIB. Sinkronisasi terakhir sekolah dengan pusat tercatat pada 22 Mei 2025 pukul 10:44 WIB.

Meskipun sudah tidak lagi aktif sebagai tenaga pendidik, data milik Yurnida diduga tetap digunakan oleh pihak sekolah atas nama Agustina, untuk keperluan administrasi pencairan dana BOS.

Tindakan ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan data dan wewenang, yang berpotensi melanggar aturan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dana pendidikan.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Bila terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami berharap pihak berwenang, baik dari Dinas Pendidikan maupun Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan memeriksa dan mengklarifikasi kebenaran dugaan pencatutan nama dan penyalahgunaan sertifikat pendidik ini,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun dari Agustina selaku pihak yang diduga menggunakan data tersebut. Tim